Oleh Vera Martini*

Dalam hitungan hari, bangsa Indonesia akan memperingati dan merayakan hari paling bersejarah, hari kemerdekaan RI yang ke-62. Acara demi acara sudah disiapkan. Betapa meriahnya bangunan-bangunan, baik di kantor pemerintahan, swasta dan lain-lain, berhiaskan merah putih.

Pada hari Jumat, 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya hasil jerih payah melawan penjajah dalam kurun waktu 350 tahun. Para pahlawan mengorbankan  harta, jiwa, darah, dan nyawa. Diabadikan  dalam preamblue UUD 1945 … sesunguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan.
  
Apakah ‘kita’ sudah benar-benar merdeka. Berhasilkah  Negara ini mengaplikasikan yang tersirat dari makna UU 1945, betulkah kita bebas dari para penjajah?
                              
Masih Dijajah
Penjajahan (istimar) yakni dominasi militer, politik, ekonomi, budaya terhadap  bangsa untuk dieksploitasi, dan sekarang … seperti itulah kondisi bagsa kita, dominasi asing. Dengan kata lain, diakui atau tidak, penjajahan tetap ada sekalipun bungkusnya dengan model yang cantik. Kalau dulu penjajahan langsung, kini melalui penekanan ideologi, dominasi ekonomi, intervensi UU dan sampai-sampai pemaksaan budaya.
  
Kita bisa melihat saat pemerintah melakukan privativasi  BUMN, pengobralan  aset negara kepada asing. Lahirnya UU migas, yang seharusnya Pertamina  milik rakyat, malah jadi milik asing, yakni dengan munculnya perusahaan asing  Shell, Exon Mobile dan lain-lain.
RUU pornografi dan pornoaksi masih belum kelar kasusnya sehinga masih menimbulkan kontaversi, dan data yang di sinyalir mereka para penjajah khawatir kalau-kalau RUU pornografi dan pornoaksi akan menjadi UU.
Jika kita dipertanyakan eksistensi kemerdekaan dalam makna keadilan, ternyata sudah menjadi barang langka. Lembaga peradilan  bisa diperjualbelikan. Kemakmuran?

Masih sangat jauh dari yang harapkan. Tiap tahun jumlah penduduk miskin terus menerus naik. Tahun 2006 penduduk miskin  mencapai  38.394.000. Kalau penganguran  pada tahun 1994 menembus level 3.738.000,00, pada tahun 2003 menjadi  9.531.000,00. Plus, ditemukannya kasus spektakuler yakni kasus busung lapar dimana para balita menjadi korbannya.Padahal negara kita adalah negara yang di kenal dengan semboyannya Gemah Ripah Loh Jinawi.

Dunia pendidikan juga turut mewarnai runyamnya kondisi. Kualitas pendidikan mengalami kemerosotan  dan kemunduran bila di bandingkanm dengan negara asia yang lain. Kemandirian?

Apa hendak dikata, negara kita masih membebek kepada negara lain. Masih ingat tragedi krisis ekonomi pada tahun 1998? IMF menjadi ’tuan’, padahal yang mereka tawarkan bukan bantuan tapi hutang. Ingat utang! Utang kita terus bertambah. Alih-alih melunasi, bayar bunganya saja kewalahan.

Pada dasarnya kita sepakat, para penjajah sejatinya lagi secara fisik, sehingga tidak perlu dilawan dengan bambu runcing. Akan tetapi jangan lupa, masih ada penjajahan atas nama kerjasama. Saatnya bangsa kita bertobat. Mari songsong makna kemerdekaan sebenarnya.

Medeka!!!

 ***Vera Martini Mahasiswi BP FKIP Unlam (KP EWA’Mco.)